Pekerja Dan Guru Honorer Bakal Dapatkan Bantuan Rp 600.000, Ini Cara Ceknya…
Harian Kuningan – Pemerintah salurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 sebesar Rp 600.000 terhadap pekerja berpenghasilan rendah serta guru honorer di seluruh Indonesia.
Dilansir dari Metrotvnews.com, adapun pencairan BSU dilakukan pada Minggu kedua bulan Juni 2025, antara tanggal 6 hingga 9 Juni. Dana sebeaar Rp600.000 akan dikirim sekaligus untuk dua bulan ke rekening penerima atau melalui Kantor Pos.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, mengatakan bahwa BSU akan diberikan kepada 17,3 juta pekerja serta 288 ribu guru honorer selama periode Juni-Juli 2025.
“Yaitu pemberian bantuan subsidi upah (BSU) kepada 17,3 juta pekerja yang memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi, kabupaten, dan kota,” tuturnya dalam konferensi pers usai rapat terbatas bersama Presiden di Istana Negara, Senin 2 Juni 2025.
Para pekerja penerima BSU tersebut harus terdaftar aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Penyaluran bantuan akan dilaksanakan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Sri Mulyani menjelaskan, BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
“Jadi dua bulan Rp600 ribu. Penyaluran ditargetkan mulai dilakukan pada bulan Juni ini,” ungkapnya.
Program tersebut merupakan salah satu respons cepat pemerintah terhadap tekanan ekonomi global yang diperkirakan dapat memengaruhi daya beli masyarakat kelas pekerja. Selain pekerja sektor swasta, bantuan juga diberikan kepada guru honorer.
“Guru honorer ini juga akan mendapatkan Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan, yaitu Rp600 ribu,” ucap Sri Mulyani.
Kebijakan tersebut termasuk dalam paket stimulus ekonomi nasional dengan total nilai Rp24,44 triliun. Program itu didorong langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan telah disetujui oleh pemerintah sebagai upaya menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Gimana cara ceknya? Masyarakat bisa ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
- Melalui website BPJS Ketenagakerjaan, buka https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id Pilih “Cek Apakah Kamu Termasuk Calon Penerima BSU?” Masukkan data lengkap berisi: NIK, nama lengkap, tanggal lahir, nama ibu kandung, dan email aktif dan nomor HP, Klik “Lanjutkan” dan tunggu hasil verifikasi melalui email/SMS
- Melalui website Kemnaker, buka https://bsu.kemnaker.go.id login dengan akun Kemnaker. Jika belum punya akun, daftar terlebih dahulu. Setelah login, akan muncul status. Terdaftar, tercatat di BPJS Ketenagakerjaan. Ditetapkan, memenuhi syarat. Tersalurkan dana sudah masuk ke rekening.
- Melalui Aplikasi POSPAY, unduh aplikasi POSPAY dari Play Store/App Store. Daftar akun, Klik ikon informasi (i), lalu pilih ikon tangan. Ketik “BSU” di kolom pencarian (jika sudah aktif). Cek notifikasi bantuan.