Jabatan Sekda Bukan Monopoli IPDN: Semua ASN Berhak Bersaing

Harian Kuningan – Menanggapi berkembangnya persepsi di masyarakat mengenai dominasi alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dalam pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda), organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kuningan menegaskan bahwa posisi strategis tersebut tidak diperuntukkan secara khusus bagi lulusan sekolah kedinasan.
Ketua Cabang PMII Kuningan, Dhika Purbaya menekankan bahwa jabatan Sekda terbuka bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat administratif dan kompetensi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekretaris Daerah, tidak ada ketentuan yang mewajibkan Sekda harus dari latar belakang pendidikan tertentu,” ujarnya, Kamis (12/6/2025).
Syarat Umum Calon Sekda
Adapun kualifikasi yang harus dipenuhi oleh calon Sekda, antara lain:
- Berstatus sebagai PNS aktif
- Pendidikan minimal Strata 1 (S1)
- Pangkat paling rendah Pembina Tingkat I (IV/b)
- Sedang atau pernah menduduki jabatan struktural eselon II
- Memiliki rekam jejak kepemimpinan, integritas, serta kompetensi teknis dan manajerial yang memadai.
Ia mengatakan bahwa semua ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, baik lulusan IPDN, UNISA, UNIKU, UMK, UBHI, maupun perguruan tinggi lainnya memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi secara terbuka dan kompetitif.
Dhika menyoroti adanya kecenderungan stereotip birokratis yang mengistimewakan satu almamater tertentu. Hal ini dinilai berisiko mencederai prinsip meritokrasi dan membatasi ruang bagi ASN lain yang potensial.
“Yang penting bukan asal almamaternya, tetapi apakah ia memiliki isi otak, visi yang jelas, dan kapasitas manajerial untuk membawa Kuningan keluar dari kondisi yang sedang tidak baik-baik saja,” lanjutnya.
Dalam konteks tersebut, Dhika menjelaskan bahwa situasi daerah yang dianggap sedang tidak stabil, ia menekankan bagaimana pentingnya kesepahaman antara Sekda dengan pimpinan daerah, yaitu Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Hal itu untuk mencegah disharmonisasi internal seperti yang pernah terjadi sebelumnya dan berdampak pada stagnasi pembangunan.
Sebagai penutup, PMII Kuningan menyerukan kepada berbagai pihak untuk menjaga integritas proses seleksi:
- Kepada Panitia Seleksi dan Kepala Daerah, agar bersikap netral dan transparan dalam setiap tahap seleksi jabatan Sekda.
- Kepada ASN yang memenuhi syarat, agar berani mendaftar dan bersaing secara sehat tanpa terpengaruh budaya patronase.
- Kepada masyarakat Kuningan, agar turut mengawasi proses seleksi agar tidak dijadikan formalitas atau dikendalikan kelompok tertentu.
“Kita butuh Sekda yang profesional, bersih, dan berpihak pada kepentingan rakyat, bukan sekadar loyal pada kekuasaan atau jaringan alumni. Birokrasi adalah milik publik, bukan segelintir orang,” tegas Dhika.