Bupati Dorong Ekonomi Mandiri, Pedagang Sorabi Dapat Stimulus Rp 1 Juta
Harian Kuningan – Bupati Kabupaten Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si.,baru baru ini telah menyalurkan program bantuan yang bertajuk PENA (Pengembangan Ekonomi Masyarakat/Pahlawan Ekonomi Nusantara) yang di peruntukkan kepada pedagang sorabi.
Bantuan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah kabupaten untuk mengurangi angka kemiskinan dengan memberdayakan ekonomi masyarakat kecil. Terbilang ada enam kecamatan kabupaten Kuningan yang mendapatkan bantuan, yaitu : Cidahu, Cipicung, Ciawigebang, Kalimanggis, Lebakwangi, dan Maleber.
Program pemberdayaan pedagang sorabi ini adalah hasil kolaborasi antara Dinas Sosial Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan Komisi IV DPRD Kuningan. Pada hari Kamis, (12/06/2025) mereka inisiatif untuk mencerminkan komitmen Bupati dan Wakil Bupati Kuningan untuk mendukung pedagang tradisional dan masyarakat ekonomi kecil.
Para pedagang sorabi menerima total bantuan Rp1 juta per orang. Dari jumlah tersebut, Rp500 ribu bisa langsung dicairkan melalui Bank Kuningan untuk pengembangan usaha sorabi. Sisa Rp500 ribu lainnya disimpan di Bank Kuningan sebagai bentuk edukasi untuk menumbuhkan kesadaran dalam pengelolaan pendapatan keluarga yang lebih terarah dan terencana..
Dian meminta agar bantuan itu agar dapat terkelola dengan baik untuk tujuan pemberdayaan ekonomi dan melarang untuk digunakan kepada perilaku konsumtif.
“Tadi saya bertanya kepada beberapa pedagang, modal untuk jualan sorabi itu rata-rata dua ratus sampai tiga ratus. Nah, melalui program ini kan nanti kita bisa di alokasikan dengan hal-hal lain, seperti di tabung atau modal jualan usaha lain seperti bubur ayam atau jualan kopi” ujarnya.
Kemudian, Dian menghimbau agar masyarakat bisa mengatur keuangan pribadi dan tidak boros membeli hal-hal yang kurang penting.
“Pan lamun urang motekar, insya allah ekonomi bakal naek. Di sisa bantuan ini bisa untuk keperluan lain seperti beternak ayam yang ke depannya dapat membantu perkeonomian keluarga,” pesan Dian.
Program PENA merupakan bentuk dukungan terhadap 100 hari kerja pertama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan. Program tersebut bertujuan mengurangi kemiskinan dan memandirikan masyarakat, sesuai visi Kuningan Melesat.