Bupati Dian Pindahkan Kantor Disdukcapil Demi Tingkatkan Pelayanan Publik
Harian Kuningan – Meski masa kerja 100 hari telah terlewati, gebrakan Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., terus berlanjut. Terbaru, Bupati Dian memutuskan memindahkan Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dari lokasi lama di Desa Ancaran ke eks Kantor Bappeda di Jalan RE Martadinata No. 92, Kuningan.
Langkah tersebut diambil oleh Bupati Kuningan, Dr H Dian Rachmat Yanuar, MSi setelah melalui berbagai pertimbangan dan kajian teknis. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kenyamanan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan dokumen kependudukan.
“Ini merupakan bentuk komitmen kami dalam meningkatkan pelayanan publik. Kasihan masyarakat yang sudah jauh-jauh datang, tapi tempat layanannya tidak layak,” ujar, Rabu (25/6/2025).
Menurutnya, lokasi kantor sebelumnya memiliki akses jalan yang sempit, lahan parkir terbatas, serta fasilitas ruang tunggu yang tidak memadai. Dengan pindah ke tempat baru yang lebih luas dan representatif, Bupati berharap kualitas layanan bisa meningkat signifikan.
Selain itu, Bupati Dian juga menyampaikan bahwa pada periode 100 hari kerja, kinerja Disdukcapil Kuningan berhasil meraih nilai tertinggi se-Jawa Barat dari Kementerian Dalam Negeri. Prestasi tersebut menjadi motivasi bagi Pemkab Kuningan untuk terus berinovasi dan memperbaiki sistem pelayanan.
“Tentunya kita perlu mempertahankan bahkan meningkatkan prestasi ini. Mudah-mudahan niat baik kami ini mendapat respon positif dari masyarakat,” ujarnya.
Namun, Bupati juga mengimbau masyarakat untuk memaklumi jika selama masa perpindahan terjadi gangguan layanan akibat proses pemindahan server. “Insya Allah Senin sudah mulai lancar lagi,” tambahnya.
Dukungan Masyarakat
Kebijakan ini mendapat dukungan dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ketua Forum Bihi Kecamatan Ciawigebang, Edi Supriadi, yang juga menjabat Kasi Pemerintahan Desa Cihaur.
“Saya mendukung sekali rencana Pak Bupati memindahkan kantor Dukcapil. Soalnya di tempat lama lahan parkir sempit dan sering mengganggu aktivitas lalu lintas. Selain itu, antisipasi terhadap keberadaan calo juga perlu diperhatikan. Kasihan masyarakat yang tidak tahu, padahal layanan Disdukcapil itu gratis,” ujarnya.
Edi menilai pelayanan Disdukcapil sudah cukup bagus dan cepat, terlebih adanya outlet layanan di luar kantor yang memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan kependudukan.
Ia juga menyoroti langkah Bupati dalam mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan rencana mengubah sejumlah titik parkir di Kuningan menjadi parkir elektronik.
“Ini langkah bagus, karena sistem parkir elektronik akan lebih pasti dari sisi pemasukan dan mencegah kebocoran PAD. Semua ini ujungnya untuk peningkatan ketertiban dan kenyamanan warga,” pungkasnya.