News

Taufik Nurrohim: Kasus Kredit Sritex Jadi Alarm Reformasi Tata Kelola BUMD di Jawa Barat

Harian Kuningan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan membentuk Panitia Khusus (Pansus), Kamis 22 Mei 2025. Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pembinaan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diambil sebagai respon atas sejumlah persoalan serius yang menimpa BUMD strategis Jawa Barat, termasuk Bank BJB.

Anggota Komisi III DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, Taufik Nurrohim, menegaskan bahwa pembentukan pansus ini bukan rutinitas legislasi semata, tetapi bagian dari langkah korektif struktural atas serangkaian kasus dan anomali dalam pengelolaan BUMD.

“Pembentukan Pansus Ranperda Pembinaan BUMD ini sangat mendesak. Kita tidak bisa lagi menutup mata: mulai dari kasus korupsi kredit Sritex yang menyeret eks pejabat Bank BJB, sampai dugaan subsidi kepada BUMN senilai Rp3,5 triliun dengan bunga mendekati 0 persen. Semua itu menunjukkan krisis tata kelola yang serius,” tegas Taufik.

Kasus dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang menjerat mantan pejabat Bank BJB menjadi pemicu utama DPRD memperketat pengawasan terhadap kinerja BUMD. Taufik menyebut bahwa persoalan itu lebih dari sekadar pelanggaran etik individu, tetapi mencerminkan lemahnya sistem pengawasan, manajemen risiko, dan akuntabilitas publik.

“Kita tidak ingin BUMD dikelola dengan cara-cara elitis, penuh intervensi, dan minim pertanggungjawaban. Kewenangan yang besar harus dibarengi pengawasan yang kuat dan transparansi penuh,” ujarnya.

Selain itu, DPRD juga menyoroti informasi yang beredar luas bahwa Bank BJB diduga menyalurkan kredit supermurah ke sejumlah BUMN dengan total nilai mencapai Rp3,5 triliun, sebagaimana disampaikan oleh Anggota Komisi VI DPR RI dalam forum resmi bersama Menteri BUMN. Taufik menyebut dugaan ini tidak bisa dianggap sepele.

“Kalau benar BJB menyubsidi BUMN pakai dana publik milik warga Jawa Barat, dan dilakukan tanpa prinsip kehati-hatian, maka itu sama saja menjadikan BUMD sebagai tumbal elite. Ini yang akan kami bongkar di Pansus,” tegasnya.

Taufik juga mendorong adanya audit menyeluruh dan independen terhadap seluruh kebijakan bisnis BUMD strategis, termasuk insentif, penyaluran kredit, dan penempatan investasi.

“Kami mengusulkan dibentuk tim independen berisi auditor, akademisi, dan praktisi untuk menyisir kebijakan bisnis BUMD yang berisiko tinggi. Kita ingin mengakhiri kultur impunitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.

Menurutnya, Perda Pembinaan BUMD yang sedang dibahas tidak hanya akan memuat norma standar tata kelola, tapi juga membuka ruang bagi sanksi yang tegas terhadap direksi dan komisaris yang tidak menunjukkan kinerja.

“Selama ini BUMD yang tidak beri dividen tetap aman jabatannya. Dengan perda ini, kami ingin ada mekanisme evaluasi berkala, bahkan pencopotan bila target tidak tercapai,” kata Taufik.

Ia menutup pernyataan dengan seruan agar seluruh pihak tidak memandang remeh situasi ini.

“Kasus Sritex dan dugaan subsidi BJB harus jadi titik balik. BUMD milik rakyat tidak boleh jadi alat permainan segelintir elite. Fraksi PKB akan berada di garda depan untuk membela transparansi dan keadilan dalam pengelolaan keuangan publik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *